Semester Pertama 2022, BPJamsostek Kolaka Cairkan Klaim Rp 19.3 Miliar
Ekspospedia – BPJamsostek Cabang Kolaka telah mencairkan klaim jaminan selama semester awal tahun 2022 sebesar Rp 19,4 miliar dari total 1.234 kasus. Pencairan klaim tersebut masih didominasi oleh klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Kolaka,Bachtiar Asyhari mengapresiasi perusahaan yang telah melakukan kewajiban dengan mendaftarkan seluruh pekerja menjadi peserta BPJamsostek sehingga para pekerja mendapatkan hak perlindungan sebagaimana mestinya.
“Semester awal tahun 2022, kami telah mencairkan klaim sebesar 19,4 Miliar dari jumlah 1.234 kasus. Bagi masyarakat Kolaka jangan pernah ragu mengenai pembayaran klaim di BPJamsostek Kolaka. Karena komitmen kami untuk selalu dapat memberikan pelayanan prima, sehingga para peserta benar-benar merasakan manfaat perlindungan sosial,” kata Bachtiar Asyhari
Ia merinci klaim yang dibayarkan meliputi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp 17,874 miliar, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa santunan dan biaya perawatan sejumlah Rp. 523 juta, klaim Jaminan Pensiun (JP) berupa klaim langsung dan berkala sejumlah Rp. 189 juta, dan klaim Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan yang telah diterima ahli waris sejumlah Rp 733 juta.
Proses pengajuan klaim BPJamsostek semuanya serba online sehingga peserta bisa melakukan pengajuan klaim melalui web yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang. Pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan melalui LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan di link https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau bisa menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Proses klaim online ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para pekerja,”tambah Bachtiar Asyhari. (rls)