Pemerintah Kabupaten Kolaka Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Kolakaonline- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melakukan deklarasi stop buang air besar sembarangan di Aula Sasana Praja, Kamis (8/9/2022).
Kegiatan itu dihadiri Bupati Kolaka H.Ahmad Safei,Wakil Bupati Kolaka H.Muhammad Jayadin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dr. Putu Agustin Kusumawati, M.Kes,
Kadis Kesehatan Kolaka Drs.Harun Masirri, dan Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik.
Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan edukasi mengenai perilaku hidup sehat pada masyarakat merupakan tugas bersama. Apalagi saat ini semua peserta telah berkomitmen untuk deklarasi stop buang air besar sembarangan.
“Tugas kita saat ini tinggal mengidentifikasi kira kira wilayah mana saja yang dimungkinkan masih ada warga yang buang air besar sembarangan, pihak desa dan kecamatan harus menghilangkan perilaku seperti itu,” tutur Safei.
Mantan Sekab Kolaka ini menjelaskan wilayah yang sering terjadi perilaku tersebut biasanya rumah yang ada di sekitar sungai dan pinggir laut.
“Yang hadir di sini harus melakukan (aksi nyata) usai melakukan deklarasi ini. Desa dan kelurahan serta kecamatan harus meneruskan informasi ini ke masyarakat,” tutur Safei.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Drs. Harun Masirri mengatakan dari 135 desa dan kelurahan yang ada di Kolaka saat ini sudah bebas dari buang air besar sembarangan.
“Tim dari provinsi telah datang di Kolaka untuk melihat persentase perilaku buang air besar sembarangan di Kolaka. Hasilnya adalah 135 desa dan kelurahan bebas dari itu. Karena itu kita lakukan deklarasi untuk mempertahankan capaian ini,” tambahnya. (***)
Wartawan: Dadang