Kepala BPN Sultra Serahkan 46 Sertifikat Aset Pemkab Kolaka
Ekspospedia- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra Andi Renald menyerahkan 46 sertifikat tanah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin, di Kompleks Kantor Bupati Kolaka, Kamis (10/2/2022).
Andi Renald mengatakan, usulan sertifikat aset sebenarnya ada 80, namun yang sudah rampung baru 46 sertipikat. Adapun sisanya masih ada kendala.
“Kami ingin tidak ada masalah pada sertifikat aset yang diterbitkan karena itu jika masih ada kendala kita harus teliti kembali dan diharapakan sertifikat yang telah terbit agar tanda batasnya dijaga,” ujar Andi.
Menurutnya 46 sertifikat aset Pemkab Kolaka yang diterbitkan meliputi kebun raya 1 bidang, fasilitas pendidikan 30 bidang, fasilitas perkantoran 6 bidang, fasilitas kesehatan 4 bidang, aset Pemkab Kolaka lainnya 5 bidang.
“Kami berharap kegiatan ini bisa membantu menjaga aset pemerintah dengan kepastian hukum. Untuk sisanya kita masih proses dan terus akan dilakukan kelengkapan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin mengapresiasi BPN Kolaka yang telah bekerja keras melakukan pensertifikatan tanah di Kolaka khususnya aset Pemkab Kolaka.
“Sertifikat ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah karena dengan adanya Sertipikat tanah, aset Pemda akan aman,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Kolaka Isman Tama, Sekda Kolaka H.Poitu Murtopo dan beberapa Kepala SKPD lingkup Pemkab Kolaka. (***)
Wartawan : Dadang