Ekspos Info

Dinkes Kolaka Kumpulkan Programer Kusta

Ekspospedia-  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka Drs. Harun Masirri membuka pertemuan  refreshing programer kusta tingkat Kabupaten Kolaka tahun 2022 di Hotel Sutan Raja,  Jumat (18/2/2022)

Kegiatan ini diikuti 14 programer kusta Puskesmas se-Kabupaten Kolaka.

Harun mengatakan pertemuan yang berlangsung sehari  ini untuk memberikan informasi terbaru kepada programer kusta yang baru bertugas pada 2022 ini.

Menurutnya  selain melakukan penanganan Covid- 19, Dinas Kesehatan Kolaka juga tetap memperhatikan kasus kusta di Bumi Mekongga.

“Kasus kusta di Kolaka harus mendapat perhatian.  Sebab pada 2021, ada 33 penderita kusta yang tersebar di beberapa kecamatan di Kolaka. Laporkan segera  ke petugas kesehatan jika ada keluarga atau teman yang mengalami penyakit ini. Karena penyakit ini bisa disembuhkan,” imbau Harun.

Dari data 2021 ini, katanya,  jumlah kusta  menunjukkan prevalensi rate lebih dari satu per 10.000 penduduk atau sebesar 1,22 per 10.000 penduduk. Angka prevalensi rate tersebut masih tinggi dimana target kusta per 10.000 penduduk adalah di bawah satu per 10.000 penduduk. Adapun angka penemuan pasien baru atau case detection rate [CDR] bernilai 11,5 per 100.000 penduduk.

“Angka ini menunjukkan nilai yang cukup tinggi dalam penemuan penderita baru dengan jenis penemuan sukarela dan aktif. cakupan penyelesaian pengobatan [release from treatment] sebesar 81,6 persen, angka tersebut belum mencapai target 90 persen. Untuk mencapai target tersebut memerlukan kegiatan yang inovatif dan penemuan penderita secara aktif,” paparnya.

Olehnya itu, dia berharap dengan kegiatan tersebut, penanganan kusta dapat mencapai target. Pihaknya menyadari penyakit kusta tidak bisa ditangani oleh pemerintah atau jajaran kesehatan saja, tetapi harus melibatkan mitra dan sektor terkait seperti swasta, masyarakat dan  pasien kusta sendiri.

“Dengan komitmen, komunikasi, koordinasi, kolaborasi, komprehensif peningkatan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan keterpaduan di antara pemangku kepentingan dan mitra harus dilakukan sejak perencanaan sampai pengaplikasian di lapangan agar tujuan program dapat dicapai secara efektif dan efisien, sehingga eliminasi di tahun 2024 tercapai,” tutupnya.

Kegiatan ini turut  menghadirkan narasumber dari Dinkes Provinsi Sultra Rayati, SKM, M.Kes dan  dari Dinkes Kolaka yakni dr. Muhammad Aris dan Muhammad Hidayat, SKM, M.Kes. Beberapa narasumber itu  menjelaskan mengenai penanganan dan pendataan kusta. (***)

Wartawan : Dadang

























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button