Cegah Pelanggaran Disiplin, Polda Sultra Gelar Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Etika Profesi

Ekspospedia – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra menggelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan etika profesi jajaran Polri di aula Kemitraan Polres Kolaka, Kamis (10/3/2022).
Sosialisasi ini dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sultra Kompol Jajang Kiswara dan dibuka oleh Wakapolres Kolaka Kompol Adry Setiawan. Kegiatan yang diikuti oleh personel Polres Kolaka itu dimulai pukul 08.30 wita.
Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sultra Kompol Jajang Kiswara menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini untuk meminimalisir serta mencegah pelanggaran kode etik disiplin anggota Polri dan setiap anggota diharapkan mematuhi peraturan yang ditetapkan di lingkup Polri.
“Kepada seluruh personel Polres Kolaka, diharapkan selalu mematuhi aturan yang berlaku di lingkup Polri seperti yang telah tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) PP 1 Tahun 2003, PP 3 Tahun 2003, Perkap 14 Tahun 2011, dan lainnya,”ucap Kompol Jajang Kiswara
Kompol Jajang Kiswara meminta kepada seluruh personel Polres Kolaka dan Polsek jajaran agar tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana utamanya penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun menjadi pengedar. Selain itu anggota Polri tidak boleh melakukan tindakan asusila dan tindak pidana lainnya yang dapat mengakibatkan pelaku akan disanksi dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota kepolisian.
Kompol Jajang Kiswara berharap dengan sosialisasi tersebut, personel Polri dapat mencegah serta meminimalisir setiap pelanggaran yang dapat merusak citra Polri. Sebab setiap anggota Polri harus menjadi contoh dalam bermasyarakat.
Wartawan: Dadang




