BNN,TNI dan Polri Geledah Rutan Kelas IIB Kolaka
Ekspospedia- Tim gabungan TNI-Polri, BNN Kolaka dan petugas Rutan Kelas II B Kolaka melakukan penggeledahan kamar warga binaan yang bersifat insidentil di Rumah Tahanan Kelas IIB Kolaka, Selasa (19/4/2022) pukul 10.20 Wita.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan ke-58 pada 2022 ini.
“Penggeledahan dilakukan di kamar warga binaan kasus narkotika dan sasarannya narkoba serta barang yang dilarang masuk di dalam Rutan Kolaka,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Jemi Tutut Setiawan. Tutut menjelaskan penggeledahan kamar hunian warga binaan kali ini berlangsung aman dan kondusif. “Penggeledahan ini adalah salah satu bentuk komitmen Rutan Kolaka dalam menjaga kondusifitas agar bebas dari peredaran HP dan narkoba,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan HP dan narkoba, melainkan hanya logam seperti paku, pisau, dan korek gas. Benda ini terpaksa disita karena berpotensi menyebabkan gangguan keamanan rumah tahanan.
“Olehnya itu, terima kasih kepada stakeholder dari BNN TNI-Polri Kolaka yang selalu bisa berkolaborasi dengan Rutan Kelas IIB Kolaka dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di rumah tahanan ini,” tutupnya. (***)
Wartawan : Dadang