Ekspos Info

BNN-Rutan Kolaka Teken MoU Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

Ekspospedia- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka melakukan kerja sama pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Bentonius Silitonga dan Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan di Aula Rutan Kolaka, Senin (11/7/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan menjelaskan, MoU yang dilakukannya bersama BNN dalam rangka menindaklanjuti Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Rutan Kolaka.

“Alhamdulillah, kami sudah beberapa kali melaksanakan kerja sama dengan BNN Kolaka, salah satunya kegiatan tes urine terhadap seluruh pegawai Rutan Kolaka. Hasilnya, semua berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana kita harapkan bersama,” tuturnya.

Tutut menjelaskan tes urine terhadap seluruh pegawai Rutan Kolaka bertujuan untuk mengantispasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika oleh oknum petugas Rutan Kolaka.

“Jika ada informasi berkaitan dengan hal itu (penyalahgunaan narkotika di Rutan Kolaka), segera laporkan dan pasti akan kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ditanya rencana tes urine untuk warga binaan, ia mengaku masih akan membicarakannya dengan pihak terkait termasuk BNN Kolaka. Pihaknya pun terus melakukan kontrol dan pemantauan terhadap aktivitas di lingkungan Rutan Kolaka.

“Jika ada terindikasi warga binaan maupun oknum petugas yang terlibat narkotika maka laporkan dan pasti akan kita tindak,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala BNN Kolaka Bentonius mengatakan, MoU dengan Rutan Kolaka merupakan langkah strategis dalam upaya mengantisipasi dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kolaka.

“Tujuan utama dari MoU ini untuk mencegah praktik penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Kolaka. Kami akan membantu pihak Rutan Kolaka dalam mengawasi dan monitoring praktik penyimpangan dan penyalahgunaan barang terlarang itu,” janji Bentonius.

Bentonius mengatakan, kerja sama antara BNN dan Rutan Kelas IIB Kolaka telah berlangsung sejak lama. Sebelumnya, BNN turut melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kolaka.

“Kami sering lakukan tes urine terhadap pegawai Rutan dan warga binaan dan semua negatif,” tukasnya. (***)

Wartawan:Dadag










































Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button