Gegara Batas Tanah, Warga Bende Potong Lengan Tetangganya
Ekspospedia- Konflik lahan kembali terjadi dan nyaris menelan korban jiwa. Kali ini masalah tersebut terjadi di Dusun 2 Desa Bende Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka, Rabu (5/1/2021) pukul 07.00 Wita.
Perselisihan ini melibatkan korban Lala Bachtiar (72) dan Muhu (64) sebagai terduga pelaku.
Muhu tega melakukan penganiayaan dengan menebas korban Lala Bachtiar, yang merupakan tetangganya sendiri, hingga mengalami luka-luka.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menceritakan insiden penganiayaan ini bermula saat terduga pelaku Muhu datang di lokasi tanah miliknya yang terletak di sebelah tanah Lala Bachtiar. Tak lama kemudian, korban memindahkan patok batas tanah.
“Setelah itu terlapor (Muhu) masuk ke dalam rumah korban untuk memangil korban keluar rumah melihat batas tanah tersebut. Pada saat korban (Bachtiar) keluar rumah, tepat di batas tanah tersebut mereka berselisih paham dan terjadi adu mulut,” tutur Riswandi.
Saat itu, terlapor memukul istri Lala Bachtiar bernama Suri menggunakan tangan. Karena korban Suri masih berbicara, terlapor langsung menebas Suri pada bagian bahu menggunakan barang tajam.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian mengejar korban Lala Bachtiar. Karena korban terjatuh, pelaku leluasa memarangi korban Lala Bachtiar pada bagian kepala dan lengan.
Akibat kejadian tersebut, Bachtiar mengalami luka robek pada wajah dan pergelangan tangan kanan putus, sementara korban Suri mengalami luka robek pada bahu.
Saat ini, kata Riswandi, situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Bende masih dalam keadaan aman dan kondusif.
“Penganiayaan ini terjadi karena adanya permasalahan batas tanah yang dimana terlapor merasa dirugikan. Saat ini, terlapor atas nama Muhu sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ,” tambahnya. (**)
Wartawan: Dadang