Hipmawani Desak DPRD-Pemkab Selesaikan Konflik di Sukarela Jaya

Ekspospedia-LANGARA – Kehadiran perusahaan pertambangan, PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus menuai protes masyarakat. Kali ini protes datang dari Himpunan Mahasiswa Wawonii (Hipmawani) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Massa Hipmawani Sultra melakukan aksi protes saat menyambangi Sekretariat DPRD Konkep, Senin (7/3). Jenderal lapangan Hipmawani Sultra, Isran mengatakan bahwa sesuai amanah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil jelas bahwa Pulau Wawonii tidak untuk ditambang karena masuk dalam kategori pulau kecil.
“Kalau luas wilayah kurang dari dua ribu kilometer persegi tidak boleh ditambang, jangankan dua ribu, seribu kilometer persegi saja Pulau Wawonii tidak mencukupi ukuran seperti itu, makanya tidak dibolehkan untuk perusahaan pertambangan nikel,” terangnya.
Belum lagi katanya konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di Desa Sukarela Jaya. Kalau sebagian orang mengatakan bahwa Wawonii dalam keadaan kondusif, itu hanya klaim.
“Masyarakat Wawonii ini tidak sedang baik-baik saja, karena ada konflik antara pro dan yang kontra terhadap perusahaan pertambangan dalam hal ini PT GKP. Kita sudah lihat Ibu-ibu yang rela buka baju demi mempertahankan haknya,” teriaknya.
Karena itu, ia mendesak kepada DPRD Konkep sebagai wakil rakyat bersama dengan Pemkab Konkep untuk turun langsung ke Desa Sukarela Jaya melihat kondisi masyarakat yang ada di sana.
“Soal saling klaim lahan antara Wa Asina dan La Dani tidak boleh diputuskan bahwa lahan itu adalah milik Wa Asina sepenuhnya karena itu belum ada lembaga resmi yang memutuskan siapa pemilik lahan sesungguhnya,” terangnya.
Sekira 30 menit berorasi tak ada satupun anggota DPRD Konkep yang menemui massa aksi. Akhirnya mereka memaksa masuk ruang paripurna, namun upaya itu dihalau Satpol PP. Akhirnya massa aksi kesal hingga memecahkan lima kaca jendela Sekretariat DPRD Konkep.
Tak lama setelah insiden itu, Wakil Ketua II DPRD Konkep Irwan hadir di sekretariat sekira pukul 10.33 WITA untuk menemui massa aksi. Mereka pun dipersilakan masuk dalam ruangan rapat.
Kata Irwan, beberapa poin aspirasi yang disampaikan demonstran belum bisa dijawab secara resmi sebelum pihaknya turun langsung ke lapangan.
“Tentu semua ini butuh proses, kami rapat dulu kemudian kami koordinasikan dengan pihak eksekutif (Pemkab Konkep),” katanya.
Ditanya soal konflik sosial di Desa Sukarela Jaya, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak menginginkan konflik sosial terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Soal siapa pemilik lahan sesungguhnya kami tidak bisa berandai-andai, tentu akan dibuktikan dengan yang memiliki kewenangan,” tandasnya. (KK1)
























