Ekspos Info

Hasil Rukyat 1443 H di Kolaka, Hilal Tidak Terlihat

Ekspospedia-Tim rukyatul hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pantau secara langsung hilal penentuan 1 Ramadhan 1443H/2022 M, Jumat (01/04).

Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Sultra, Dr. Rusdin Muhalling mengatakan pemantauan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan di Sulawesi Tenggara di pusatkan di Pantai Wolulu, Watubangga/Tanggetada Kab. Kolaka.

“Untuk hasil pemantauan tim rukyat hingga proses selesai, hilal tidak dapat terlihat namun berdasarkan data dan hasil hisab umur hilal berada pada plus (+) 1′, 40′, 21″ di atas ufuk,” terangnya.

Berdasarkan data hisab dan hasil hisab tersebut dan implementasi imkanul rukyat dengan kriteria baru MABIMS yang dipedomani tidak memungkinkan hilal dapat diamati.

Hasil rukyat akan dilaporkan sore ini juga kepada Menteri Agama, kepastian penetapan awal bulan ramadhan 1443 H akan diputuskan melalui musyawarah bersama pada sidang isbat dan ditetapkan oleh Menteri Agama RI ba’da magrib WIB.

“Setelah melakukan pemantauan, hasil rukyat tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama RI, sebagai bahan laporan dalam sidang Isbat awal Syawal 1443 H,” tandasnya.

Sementara Kakanwil Kemenag Sultra, H Zainal Mustamin dalam sambutannya mengatakan pemerintah telah menetapkan 101 titik lokasi rukyatul hilal termasuk di Sulawesi Tenggara pada Kecamatan Watubangga.

Dijelaskan Kakanwil, metode perhitungan dalam menetapkan 1 ramadhan secara hisab dalam metode astronomi pada dasarnya tidak ada perbedaan, selanjutnya metode ini divalidasi melalui metode rukyatul hilal.

“Yang kita lakukan kali ini validasi secara syariat secara fikih dan memungkinkan terjadi perbedaan karena metode pendekatannya, ” katanya.

Namun demikian, Kakanwil menghimbau masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan pemerintah yang akan mengumumkan penetapan 1 Ramadhan 1443 H sebentar malam.

” Mari kita saling menghargai, menjaga ukhuwah islamiyah, mudah-mudahan kita semua dapat pencerahan sambil menunggu keputusan ulil amri, ” pungkasnya.

Tim yang melaksanakan rukyatul hilal awal Ramadan 1443 H, antara lain Jamaluddin, (Pelapor) Dr. Rusdin Muhalling, (Dosen IAIN Kendari), Abdul Rauf, H. Agus Ramadhan (Kemenag), dan Ilham (PMG pertama Stasiun Geofisika Kendari BMKG) yang telah disumpah oleh Ketua Pengadilan Agama, Mustamin LC, dan Abdul Rahman Panitera Pengadilan Agama.

Hadir dalam pemantauan tersebut Kakanwil Kemenag Sultra, H. Zainal Mustamin, didampibgi Kepala Kemenag Kolaka, H. Baharuddin, Para Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota lainnya se Sultra, Kabag Kesra Setda Kolaka, Ketua dan Wakil Ketua MUI Sultra, Rais Syurya, dan Tanfidziah NU Sultra, serta unsur akademisi dan Ormas Islam. (rls)

Hilal Tidak Terlihat di Kolaka
Ekspospedia – Tim rukyatulhilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memantau langsung hilal untuk menentukan  1 Ramadan 1443H/2022 M, Jumat (01/04).

Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Sultra, Dr. Rusdin Muhalling mengatakan pemantauan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan di Sulawesi Tenggara dipusatkan di Pantai Wolulu Kecamatan Watubangga  Kabupaten Kolaka.

“Untuk hasil pemantauan tim rukyat hingga proses selesai, hilal tidak terlihat namun berdasarkan data dan hasil hisab umur hilal berada pada plus (+) 1′, 40′, 21″ di atas ufuk,” terangnya.

Hasil rukyat ini akan dilaporkan sore ini  ke Menteri Agama. Adapun kepastian penetapan awal Ramadan 1443 H akan diputuskan melalui musyawarah bersama pada sidang isbat dan ditetapkan oleh Menteri Agama RI malam ini.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sultra, H  Zainal Mustamin dalam sambutannya mengatakan pemerintah telah menetapkan 101 titik lokasi rukyatul hilal termasuk di Sulawesi Tenggara pada Kecamatan Watubangga.

Dijelaskan Kakanwil, metode perhitungan dalam menetapkan 1 Ramadan secara hisab dalam metode astronomi pada dasarnya tidak ada perbedaan, selanjutnya metode ini divalidasi melalui metode rukyatulhilal.

“Yang kita lakukan kali ini validasi secara syariat secara fikih dan memungkinkan terjadi perbedaan karena metode pendekatannya, ” ulasnya

Kakanwil mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan pemerintah yang akan mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1443 H malam ini.

“Mari kita saling menghargai, menjaga ukhuwah islamiah, mudah-mudahan kita semua dapat pencerahan sambil menunggu keputusan ulil amri, ” bebernya. (***/rls)










Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button